Bagi calon peserta sertifikasi yang ingin mendaftar sertifikasi guru melalui jalur PLPG harus memiliki kriteria sebagai berikut :
- Guru yang TMT dalam kurun waktu sebelum 31 Desember 2005 sampai 31 Desember 2017
- Ijazah minimal S1/D4
- Guru yang belum lulus PLPG tahun sebelumnya
- Calon yang telah terdaftar mengikuti PLPG tidak disyaratkan memiliki nilai minimal 5,5 pada UKG tahun sebelumya. Jadi, walaupun nilai UKG hanya 1 tetap berhak menjadi calon peserta PLPG. Namun peserta dengan nilai PLPG tinggi akan diprioritaskan menjadi peserta PLPG gelombang 2017
- PLPG dapat diikuti secara gratis karena dibiayai oleh pemerintah
SUMBER:https://www.masukuniversitas.com/pengumuman-pendaftaran-sertifikasi-guru/
No comments:
Post a Comment